my self in seal
Senin, 08 Oktober 2012
Pentingnya Bahasa Indonesia dalam Berkomunikasi
Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan bunyi ujaran yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Akibatnya dalam masyarakat apabila tidak menggunakan bahasa sebagai alat untuk berinteraksi maka akan banyak terjadi persepsi dan akan mengakibatkan perselisihan, permusuhan dan perpecahan. Selain itu fungsi dari bahasa itu sendiri selain untuk alat komunikasi yakni sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, sebagai alat integrasi dan adaptasi dengan lingkungan sosial, dan sebagai alat mengadakan kontrol sosial. Satu hal yang perlu diingat bahwa manusia tidak bisa melangsungkan hidupnya dengan sendiri, karena manusia adalah mahkluk sosial. Yang Saling membutuhkan bantuan dan pertolongan dari manusia lain agar dapat melengsungkan hidupnya dengan baik.
Sejarah Awal Mula Bahasa Indonesia
Bangsa Melanesia menggunakan bahasa Indonesia, sebagaimana bahasa ini adalah “bahasa pemersatu”, yang mendapat tempat utama dalam media komunikasi formal, baik sebagai bahasa teks maupun lisan, disekolah, perkantoran dan tentu saja pada media cetak dan elektronik.
Memang ada sisi baiknya, bahwa ‘bahasa Indonesia’ memainkan peran penting sebagai “jembatan” komunikasi menerobos diversitas linguistik yang berbeda satu sama lain (termasuk di Papua), dan memungkinkan para penuturnya menjangkau dunia pendidikan modern. Namun mesti disadari pula akan sisi buruknya, terutama bahwa ‘bahasa Indonesia’ menjadi dominan sehingga bahasa-bahasa lain keumgkinan akan tersisihkan. Entah bahasa Batak, Jawa, Bali dan termasuk 250 bahasa etnis Melanesia di tanah Papua. Padahal Bahasa Indonesia baru digunakan secara serius sejak 1950 di Papua oleh para pendakwah dan pejabat kolonial dalam rangka ‘menyatukan’ wilayah Papua dengan wilayah Hindia Belanda lainnya. Hal ini seiring dengan kebijakan diskriminasi kolonial Belanda yang hanya memperbolehkan bahasa Belanda diajarkan pada garis keturunan tertentu saja.
Apabila menenggok lebih jauh ke masa sebelumnya, maka bangsa Melanesia sebenarnya belum cukup dikenal para nasionalis Indonesia, selain sebagai koloni Belanda yang dalam banyak hal tidak terlibat langsung dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Diluar itu, wilayah ini cukup terisolir dari koloni Belanda di sebelah barat, kecuali wilayah pesisir utara yang menjalin hubungan dagang tradisional dengan Maluku. Selebihnya hanya bayang-bayang penjara besar – Boven Digul, di tengah sebagian besar masyarakat yang masih hidup di zaman batu (Benedict Andersson: 2002)
Ini berarti bangsa Melanesia, tidak terlibat dalam beberapa proses sejarah penting, terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia. Pertama, saat bahasa Indonesia dipermaklumkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928, tidak ada yang mewakili bangsa Papua dalam peristiwa tersebut, kedua, saat bahasa Indonesia dianjurkan semasa pendudukan Jepang untuk menggusur bahasa Belanda, hal itu tidak terjadi di Papua, apalagi karena pertimbangan militer dan kondisi sosial politik waktu itu, Jepang membagi Hindia Belanda menjadi tiga wilayah koloni terpisah, dan Papua berada dibawah Angkatan Laut yang berpusat di Makasar, ketiga, saat bahasa Indonesia dipergunakan sebagai wahana perlawanan menyerang kolonialisme yang dipuncaki proklamasi kemerdekaan RI 1945, justru bangsa Papua belum ‘mengenal’ NKRI.
Dari tiga fakta ini, bisa dibilang bahasa Indonesia adalah produk historis yang dalam prosesnya tidak sepenuhnya melibatkan bangsa Melanesia. Barulah pada tahun 1963 ketika Orde Lama mencanangkan operasi Trikora, dan disusul pelaksanaan Pepera semasa Orde Baru tahun 1969 bahasa Indonesia mulai dijadikan ‘bahasa resmi’ di Papua.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India
Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan.Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat.Peranan kegiatan politik,perdangangan,persuratkabaran,dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Salah satu fungfi bahasa seperti yang telah kita bicarakan sebelumnya adalah sebagai alat komunikasi. Tentunya timnul pertanyaan apakah sebenarnya fungsi itu? Dalam webster S New Collegiate Dictionary (1981:228), dikatakan bahwa komunikasi adalah proses pertukaran informasi antara individual melalui simbol, tanda atau tingkah laku yang umum. Kalau disimak batasan di atas, maka kita dapatkan tiga komponen yang harus ada dalam proses komunikasi, yaitu:
Pihak yang berkomunikasi,
yakni pengirim dan penerima informasi yang dikomunikasikan yang lain disebut partisipan.
Informasi yang dikomunikasikan.
Alat yang digunakan dalamkomunikasi itu pihak yang terlibat dalam suatu proses komunikasi tentunya ada dua orang atau lebih yaitu pertama yang mengirim (sender) informasi, kedua adalah (receiver) informasi. Informasi yang disampaikan tentunya berupa suatu ide, gagasan, keterangan ataupun pesan. Sedangkan alat yang digunakan dapat berupa simbol atau lambang seperti bahasa, berupa tanda-tanda seperti rambu-rambu lalulintas, gambar atau petunjuk dan dapat juga berupa gerak-gerik anggota badan (kinestik).
Komunikasi adalah bagian dari dimensi sosial yang khusus membahas pola interaksi antar manusia dengan menggunakan ide atau gagasan lewat lambang atau bunyi ujaran. Hakikat sistem komunikasi menurut analogi dari person adalah suatu pola hubungan yang saling melengkapi antara sistem dalam sistem komunikasi. Sistem komunikasi juga tidak akan berjalan dengan baik manakala tidak menggunakan media tertentu. Sebagai alat komunikasi bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita, dan memungkinkan kita dapat bekerja sama antar sesamaanggota masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, tentunya kita tidak bisa lepas dari komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Rukun atau tidaknya, baik atau buruknya sebuah kehidupan bertetangga sangat ditentukan oleh sistem komunikasi yang bangun. Sering terjadi disekelilingi kita perang mulut (perkelahian), acuh tak acuh antar sesama. Hal ini terwujud disebabkan karena komunikasi yang tidak baik, bahasa-bahasa hasutan dan sebagainya.
Komunikasi bisa berlangsung apabila terdapat unsur atau komponen yang mendukung berlangsungnya proses komunikasi yaitu pihak yang bekomunikasi, informasi atau pesan yang dikomunikasikan, dan alat yang dihunakan untuk dikomunikasikan.
Komunikasi bisa berlangsung dengan baik tergantung media yang digunakan terutama bahasa adalah media yang baik dapat dimengerti dan tidak menyinggung orang lain.
Penggunaan bahasa dengan baik menekankan aspek komunikatif bahasa. Hal itu berarti bahwa kita harus memperhatikan sasaran bahasa kita. Kita harus memperhatikan kepada siapa kita akan menyampaikan bahasa kita. Oleh sebab itu, unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita tidak boleh kita abaikan. Cara kita berbahasa kepada anak kecil dengan cara kita berbahasa kepada orang dewasa tentu berbeda. Penggunaan bahasa untuk lingkungan yang berpendidikan tinggi dan berpendidikan rendah tentu tidak dapat disamakan.
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yakni peraturan bahasa. Berkaitan dengan peraturan bahasa, ada empat hal yang harus diperhatikan, yaitu masalah tata bahasa, pilihan kata, tanda baca, dan ejaan. Pengetahuan atas tata bahasa dan pilihan kata, harus dimiliki dalam penggunaan bahasa lisan dan tulis. Pengetahuan atas tanda baca dan ejaan harus dimiliki dalam penggunaan bahasa tulis. Tanpa pengetahuan tata bahasa yang memadai, kita akan mengalami kesulitan dalam bermain dengan bahasa.
Namun, kita tidak usah takut jika kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam pergaulan kita, maka kita akan terkesan aneh bahkan mungkin ditertawakan oleh mereka. Justru, dari sinilah kita mulai mengajarkan kepada mereka bahwa kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia, seperti negara-negara lainnya. Sehingga nantinya akan terbentuk komunikasi yang ilmiah. Komunikasi yang ilmiah adalah komunikasi yang bersifat pengetahuan, baik itu pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari maupun pengetahuan dalam hal yang formal. Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka maksud yang akan kita sampaikan kepada seseorang akan semakin jelas ditangkap oleh mereka. Karena bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang bisa diterima dimanapun.
Minggu, 07 Oktober 2012
Menjadikan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa Internasional
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa.Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran).
Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi yang mempunyai peran sebagai penyampaian informasi atau pun berita dengan bahasa indonesia yang baik dan baku agar mudah di mengerti kepada para pendengar dan dapat di pahami.
Bahasa Indonesia secara syarat yang telah ditentukan sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk menjadi bahasa internasional atau bahkan dunia. Ahli Sastra dan Sosial Budaya Universitas Indonesia, Maman Soetarman Mahayana mengatakan, syarat yang sudah terpenuhi antara lain jumlah penutur bahasa Indonesia lebih besar dibanding penutur bahasa Inggris. Selain itu, luas penyebaran bahasa Indonesia sudah merambah ke berbagai negara di dunia dan banyak dipelajari oleh warga negara lain.Bukan tidak mungkin bahasa Indonesia dimasa mendatang akan menjadi bahasa internasional yang digunakan oleh peradaban dunia.Saat ini saja sudah banyak perguruan tinggi di kota-kota besar di banyak negara yang mengajarkan bahasa Indonesia.
Apa manfaatnya menjadi bahasa dunia? Satu di antaranya ialah rasa bangga bagi pemiliknya. Sebagaimana diketahui, bahasa adalah anak sah peradaban manusia. Hanya manusia satu-satunya makhluk Tuhan pemilik bahasa. Karena itu, jika sebuah bangsa, bahasa dipelajari oleh masyarakat dunia, maka bangsa itu memiliki kekuatan tidak saja secara ekonomi dan politik, tetapi juga peradabannya. Sebab, ketika orang ingin mempelajari sebuah bahasa, hakikatnya dia tidak hanya akan mempelajari bahasa tersebut, tetapi juga peradabannya, termasuk di dalamnya nilai-nilai budaya dan adat istiadatnya. Selain kebanggaan, pemilik bahasa dunia juga memperoleh nilai keuntungan lainnya, yakni kemudahan bergaul dengan masyarakat internasional. Sebagai contoh adalah bahasa Inggris. Pemilik bahasa Inggris, misalnya, tidak perlu belajar bahasa lain (asing) jika ingin bergaul dengan masyarakat internasional di berbagai bidang, seperti perdagangan, sosial politik, budaya dan sebagainya.
Bila saya diberi wewenang untuk menjadikan bahasa indonesia menjadi bahasa internasional yang dilakukan adalah
1.Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar misal menggalkan bahasa-bahasa gaul yang banyak dipergunakan remaja saat ini,dan dimulai dari lingkungan sekitar lalu lebih meluas ke masyarakat.
2.Menghormati dan mencintai bahasa Indonesia salah satunya dengan menerjemahkan semua buku asing yang masuk kedalam bahasa Indonesia.
3.Mendesak pemerintah Indonesia supaya mendirikan Pusat Pengkajian Bahasa di luar negeri,untuk mempermudah penyebaran bahasa Indonesia.
4.Mempromosikan segala sesuatu yang berasal dari Indonesia,misal film,musik,seni tari,batik,keindahan alam Indonesia dan produk-produk berlabel bahasa Indonesia,dengan promosi yang dilakukan secara baik tidak sulit untuk menarik warga negara asing untuk memahami bahasa Indonesia.
5.Tentang kesalah kaprahan yang berkaitan dengan bahasa juga terjadi di dunia pendidikan kita, muncul dengan adanya sekolah bertaraf internasional, seolah-olah semua elemen pendidikan harus sesuai standar internasional. Namun, pada kenyataanya SBI tidak lebih sekedar penyajian kurikulum lama dengan bahasa asing.Justru sebaiknya kurikulum tingkat internasional dengan pengantar bahasa sendiri.
6.Menghimbau kepada media massa saat ini, baik cetak maupun elektronik, untuk tidak menyisipkan kosakata bahasa asing dimana kosakata itu sudah ada serapannya. Memang tidak salah jika kebanyakan mereka menggunakan kosakata asing, akan tetapi jika melihat visi diatas akankah kita terus menerus melestarikan kebiasaan kita dengan lebih memilih bahasa asing daripada bahasa sendiri?
7.Usahakan untuk mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia, jadi tidak menggunakan istilah atau kata-kata dari bahasa asing.Jika alasanya adalah keren atau tidaknya dalam mengucapkan bahasa Indonesia, maka yang harus kita perbaiki adalah tingkat kecintaan pada bahasa Indonesia.
8.Mengimbau agar Badan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lebih aktif mengampanyekan gerakan cinta bahasa Indonesia. Selain itu juga berharap peran serta masyarakat Indonesia untuk lebih mencintai bahasanya sendiri dibandingkan bahasa negara lain.Bahasa Indonesia bukan hanya dipelajari di sekolah, tetapi harus dipakai juga sebagai bahasa komunikasi harian.
Ini hanyalah sebuah media untuk menyampaikan dukungan, tapi yang lebih penting adalah implementasinya. Bagaimana kita berbicara, apakah sudah menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar atau belum. Itu yang dirasa cukup penting.Dengan banyaknya dukungan bukan tidak mungkin bahasa Indonesia mampu menjadi bahasa dunia
Langganan:
Postingan (Atom)